Pages

Subscribe:

Disqus for al-adzani_art

Wednesday, 8 February 2012

Pembangunan Ekonomi Pedesaan Pada Sektor Jasa

“Setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan kepemilikian sesuatu”.
-----Philip Kotler
Bagian yang terbesar dari masyarakat Indonesia bertempat tinggal di daerah pedesaan. Partisipasi masyarakat pedesaan sangat diperlukan bagi berhasilnya usaha pembangunan. Partisipasi tersebut akan dapat meningkat apabila peri kehidupan masyarakat pedesaan, materiil dan spirituil ditingkatkan. Program pembangunan desa dimaksudkan untuk membantu dan mendorong masyarakat desa membangun berbagai fasilitas desa yang diperlukan, dan dalam rangka mengisi dan meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan dan pertumbuhan nasional yang sehat. Oleh karena itu setiap kebijaksanaan dan langkah yang akan diambil diletakkan pada kedudukan daerah pedesaan sebagai satu kesatuan dengan daerah perkotaan dalam rangka perkembangan daerah.
Kebijaksanaan pembangunan desa merupakan satu rangkaian kebijaksanaan yang saling berhubungan. Kebijaksanaan ditujukan kepada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakatakat pedesaan. Pembangunan dibidang jasa berarti pula usaha peningkatan produktivitas dan diharapkan dengan itu dapat meningkatan pendapatan nyata masyarakat pedesaan.Dalam Unit Desa ini dilaksanakan fungsi penyuluhan pertanian, perkreditan, penyaluran sarana-sarana produksi, pengolahan dan pemasaran hasil. Bersamaan dengan ini dikembangkan pula kelembagaan ekonomi desa dalam bentuk Badan Usaha Unit Desa yang kemudian dalam Repelita II akan dikembangkan menjadi Koperasi Unit Desa. Secara bertahap sesuai dengan kedewasaan dan kemampuannya, Koperasi Unit Desa ini akan menangani bidang kegiatan lain diluar pertanian, seperti peternakan, kerajinan rakyat dan usaha pengembangan ekonomi desa lainnya.
Pembagian Sektor Jasa
Di Indonesia, industri jasa sangat beragam, bila dikaitkan dengan siapa penyelenggara dari sektor jasa, maka dapat dikelompokkan kedalam empat sektor utama , yaitu :
  • Sektor pemerintah seperti kantor pos, kantor pelayanan pajak, kantor polisi, rumah sakit, sekolah, bank pemerintah.
  • Sektor nirlaba swasta seperti sekolah, universitas, rumah sakit, yayasan
  • Sektor bisnis seperti, perbankan, hotel, perusahaan asuransi, konsultan, dan transportasi.
  • Sektor manufaktur seperti akuntan, operator komputer, penasihat hukum, arsitek.
Pembangunan ekonomi pedesaan pada sektor jasa
Sektor ekonomi yang umumnya bekembang cepat di kota-kota adalah sektor perdagangan kecil dan jasa begitupun di desa. Sektor ini sangat tergantung pada jarak dan tingkat kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yang berjauhan dan tingkat kepadatan penduduk yang rendah akan memperlemah sektor jasa dan perdagangan eceran, yang mengakibatkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat penduduk, maka interaksi antar mereka akan mendorong kegiatan sektor jasa dan perdagangan. Seharusnya pedagang kecil mendapat tempat yang mudah untuk berusaha, karena telah membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada waktunya pengusaha kecil akan membayar pajak kepada pemerintah daerah. Dengan menstimulir usaha jasa dan perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yang lebih cepat dapat terjadi sehingga menghasilkan investasi yang lebih besar. Adanya banyak pusat-pusat pedagang kaki lima yang efisien dan teratur akan menarik lebih banyak investasi bagi ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Sebagian besar lapangan kerja yang ada dalam suatu wilayah diciptakan oleh usaha kecil dan menengah. Namun usaha kecil juga rentan terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan pasar dan modal, walaupun secara umum dibandingkan sektor skala besar, usaha kecil dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah daerah perlu berupaya agar konjungtur ekonomi tidak berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha kecil.
Kualitas strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dilihat dari apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam menyiapkan pengusaha-pengusaha di daerahnya menghadapi persaingan global. Globalisasi (atau penduniaan) akan semakin mempengaruhi perkembangan ekonomi daerah dengan berlakunya perjanjian AFTA, APEC dan lain-lain. Mau tidak mau, siap atau tidak siap perdagangan bebas akan menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat di semua daerah. Upaya untuk menyiapkan pengusaha daerah oleh sebab itu perlu dilakukan. Pengusaha dari negara maju telah siap atau disiapkan sejak lama. Pengusaha daerah juga perlu diberitahu konsekuensi langsung dari ketidaksiapan menghadapi perdagangan bebas. Saat ini, pengusaha lokal mungkin masih dapat meminta pengertian manajer supermarket untuk mendapatkan tempat guna menjual produksinya. Tahun depan, bisa tidak ada toleransi untuk produksi lokal yang tidak lebih murah, tidak lebih berkualitas dan tidak lebih tetap pasokannya.
Meningkatkan daya saing adalah dengan meningkatkan persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus harus ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun bertahap. Pengembangan produk yang sukses adalah yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha untuk selalu meningkatkan efisiensi teknis dan ekonomis. Peraturan perdagangan internasional harus diperkenalkan dan diterapkan. Perlu ada upaya terencana agar setiap pejabat pemerinah daerah mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, untuk dapat mendorong pengusaha-pengusaha daerah menjadi pemain-pemain yang tangguh dalam perdagangan bebas, baik pada lingkup daerah, nasional maupun internasional.
---------------------------------------------------


No comments:

Post a Comment