Pengantar
Sidang adalah forum formal bagi pengambilan keputusan yang akan menjadi kebijakan dalam sebuah organisasi (berstruktur dan mempunyai susunan hierarkis) dengan diawali oleh konflik.
Rapat adalah forum yang bersifat formal bagi pengambilan kebijakan organisasi dalam bentuk keputusan, kesepakatan atau lainnya tanpa harus didahului oleh konflik.
Musyawarah adalah forum informal sebagai sarana pengambil keputusan, kesepakatan, penyebaran informasi atau lainnya dalam sebuah institusi tanpa harus didahului oleh konflik.
Macam-macam persidangan
- Sidang pleno : sidang yang dihadiri oleh seluruh peserta sidang. Termasuk kedalam kategori sidang ini adalah; Sidang pendahuluan yang biasanya untuk menetapkan jadual, tata tertib dan pemilihan presidium sidang. Sidang pleno, biasanya di tengah persidangan untuk mengesahkan laporan pertanggungjawaban yang dipimpin oleh presidium sidang.
- Sidang paripurna, biasanya berisi tentang pengesahan hasil-hasil sidang.
- Sidang komisi adalah sidang yang diikuti oleh leserta terbatas (anggota komisi), sidang ini diadakan untuk pematangan materi sebelum diplenokan, dipimpin oleh pimpinan komisi.
- Sidang sub komisi, sidang ini lebih terbatas dalm sidang komisi guna mematangkan materi lanjut.
Macam-macam sidang dilihat dari jabatan peserta dalam sebuah organisasi;
• Sidang Presidium
• Sidang BPH ( Badan Pengurus Harian )
• Sidang Badan Koordinasi.
Macam-macam Rapat
Rapat kerja (Raker), Munas, Muktamar, Mubes, Musda dan lain sebagainya.
Unsur-unsur persidangan
1. Tempat atau ruang sidang
2. Waktu dan acara sidang
3. Peserta sidang
4. Perlengkapan sidang
5. Tata tertib sidang
6. Pimpinan dan sekretaris
Istilah-istilah dalam persidangan
- Skorsing adalah penundaan acara sidang untuk sementara waktu atau dalam waktu tertentu pada waktu sidang berlangsung.
- Lobbying adalah penentuan jalan tengah atas konflik dengan skorsing waktu untuk menyatukan pandangan melalui obrolan antara dua pihak atau lebih yang bersebrangan secara informal.
- Interupsi adalah memotong pembicaraan, ditempuh dengan menggunakan kata "interupsi" yang pada hakekatnya meminta kesepakatan untuk berbicara.
Macam-macam interupsi
- Interupsi point of order : meminta kesempatan untuk bicara atau dipergunakan untuk memotong pembicaraan yang dianggap menyimpang dari masalah.
- Interupsi point of information : memberikan atau meminta penjelasan atas apa yang telah disampaikan.
- Interupsi point of clarification : meluruskan permasalahan agar penyimpangan tidak semakin menajam.
- Interupsi point of prevelage : tidak setuju atas pemojokan, penyinggungan persoalan pribadi.
Penggunaan palu dalam rapat
Dalam rapat, penggunaan palu sangat penting sekali, pimpinan rapat harus memahami tata cara penggunaan palu. Karena, kesalahan penggunaan atau pengetukan palu sidang akan mengacaukan situasi sidang.
Macam-macam penggunaan palu rapat
1 kali ketukan berarti
• Mengesahkan hasil rapat
• Pengalihan palu sidang
2 kali ketukan
• Skorsing
3 kaliketukan
• Pembukaan rapat
• Penutupan rapat
Berkali-kali sedang
• Peringatan atau meminta perhatian peserta rapat
No comments:
Post a Comment