Pages

Subscribe:

Disqus for al-adzani_art

Friday 6 April 2012

Faktor- faktor Yang Mempengaruhi Resiko Kredit

Dalam setiap bentuk usaha selalu dihadapkan pada resiko, hal ini sudah merupakan suatu hal yang biasa selalu terdapat adanya resiko, walaupun satu sama lainnya mempunyai bobot yang berbeda-beda. Begitu juga dalam pemebrian kredit, dimana dalam pemberian kredit oleh Bank kepada nasabah juga terdapat resiko yang disebut resiko kredit.[]

Faktor resiko kredit mencakup berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kemampuan peminjam untuk membayar kembali pinjaman secara penuh serta sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi Bank untuk menyelesaikan kredit bermasalah (Non Performance Loan / NPL). Dimana sebagai hasil dari faktor-faktor ini, sebenarnya kerugian menuju akhir proses pemulihan masalah utang juga dapat memepengaruhi kecukupan modala Bank.
Dalam menelaah faktor-faktor yang memepengaruhi resiko kredit pada suatu bank dapat dilihat yaitu:

a. Lingkungan kredit
Lingkungan kredit yang kurang memadai akan mengakibatkan semakin tingginya resiko kredit yang ditnggung oleh bank tersebut, misalnya semakin tinggi suku bunga yang diterapkan suatu bank terhadap kredit yang diberikan maka akan semakin tinggi tingkat resiko yang dihadapi dengan kata lain akan semakin tinggi tingkat counterparty dari nasabah bank tersebut.
Dalam lingkungan kredit ini, itikad baik serta kemampuan pegawai/pejabat bank sangat mempengaruhi resiko kredit yang dihadapi oleh suatu bank dimana jika pegawai/pejabat suatu bank tidak memiliki itikad baik atau tidak memiliki kemampuan dalam menanggulangi permasalah perkreditan maka tingkat resiko kredit yang dihadapi bank tersebut akan semakin besar dan begitu pula sebaliknya.

b. Kebijakan dan Prosedur Pemberian Kredit
Dalam hal kebijakan dan prosedur pemberian kredit terdapat beberapa hal yang dapat mempengaruhi resiko kredit yaitu:
  1. Perencanaan Kredit, jika suatu kredit yang akan diberikan telah direncanakan dengan baik, maka resiko kredit yang akan dihadapi bank akan semakin kecil, begitu pula sebaliknya.
  2. Persetujuan kredit, jika bank dalam memberikan persetujuan kredit telah mempertimbangkan unsur-unsur 5C seperti yang telah dijelaskan sebelumnya maka resiko kredit yang dihadapi bank tersebut akan dapat ditekan.
  3. Pengkajian ulang kredit, tujuan dari pengkajian ini adalah untuk mengetahui kredit-kredit yang bermasalah kemudian dicari permasalahannya untuk menemukan solusi atas kredit tersebut. Jika hal ini dilakukan secara berkala maka bank akan dapat menguragi tingkat kredit macet yang mungkin akan terjadi.
  4. Pengadministrasian file kredit, buruknya pengadministrasian file kredit pada suatu bank akan menyebabkan bank kesulitan untuk mengetahui secara dini terhadap kredit-kredit yang bermasalah, sehingga tingkat resiko kredit yang dihadapi oleh bank tersebut akan semakin tinggi dan begitu juga sebaliknya.
c. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara akan sangat berpengaruh terhadap tingkat resiko kredit yang dihadapi oleh bank, dimana dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi suatu negara akan mengakibatkan penurunan pendapatan perusahaan yang menjadi nasabah debitur. Dengan menurunnya tingkat pendapatan tersebut akan menyebabkan nasabah tidak akan mampu mengembalikan pinjaman yang diberikan bank
_______________

No comments:

Post a Comment